You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Wajibkan Kantor Perusahaan Lapor Data Assesment
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sosialisasikan Pelaporan Data Assesment

Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat gencar mensosialisasikan kewajiban pelaporan assesment kepada perusahaan dan pengelola gedung perkantoran.

Pembuatan data assesment untuk pelacakan bila ditemukan kasus baru COVID-19. 

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi  Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) Transisi ini setiap tamu yang datang ke salah satu kantor atau perusahaan wajib mengisi data berupa nama, nomor telepon dan enam digit nomor induk kependudukan dari depan.

Selanjutnya, pihak manajamen perusahaan wajib melaporkan data asessment yang telah diisi oleh pengunjung ke Seksi pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat.

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

"Pembuatan data assesment untuk pelacakan bila ditemukan kasus baru COVID-19. Nantinya kami akan menyerahkan ke Dinas Kesehatan DKI," ucap Kartika, Rabu (14/10).

Kartika menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada perusahaan dan perkantoran di masa PSBB Transisi ini.  

Ia menambahkan, sesuai Pergub Nomor 101 tahun 2020 perusahaan sektor ​​​esensial diperbolehkan memperkerjakan karyawan sesuai dengan kebutuhan dan membagi jam kerja dalam pembagian waktu yang terpisah.

Sementara perusahaan di sektor non esensial diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas, dengan pembagian jam kerja yang serupa dengan sektor esensial.

"Sanksi penutupan dan denda masih berlaku bagi yang melanggar, sesuai Pergub Nomor 101 tahun 2020," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13959 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1335 personNurito
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1039 personDessy Suciati
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye972 personAnita Karyati
  5. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye815 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik