You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Wajibkan Kantor Perusahaan Lapor Data Assesment
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sosialisasikan Pelaporan Data Assesment

Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat gencar mensosialisasikan kewajiban pelaporan assesment kepada perusahaan dan pengelola gedung perkantoran.

Pembuatan data assesment untuk pelacakan bila ditemukan kasus baru COVID-19. 

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi  Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) Transisi ini setiap tamu yang datang ke salah satu kantor atau perusahaan wajib mengisi data berupa nama, nomor telepon dan enam digit nomor induk kependudukan dari depan.

Selanjutnya, pihak manajamen perusahaan wajib melaporkan data asessment yang telah diisi oleh pengunjung ke Seksi pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat.

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

"Pembuatan data assesment untuk pelacakan bila ditemukan kasus baru COVID-19. Nantinya kami akan menyerahkan ke Dinas Kesehatan DKI," ucap Kartika, Rabu (14/10).

Kartika menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada perusahaan dan perkantoran di masa PSBB Transisi ini.  

Ia menambahkan, sesuai Pergub Nomor 101 tahun 2020 perusahaan sektor ​​​esensial diperbolehkan memperkerjakan karyawan sesuai dengan kebutuhan dan membagi jam kerja dalam pembagian waktu yang terpisah.

Sementara perusahaan di sektor non esensial diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas, dengan pembagian jam kerja yang serupa dengan sektor esensial.

"Sanksi penutupan dan denda masih berlaku bagi yang melanggar, sesuai Pergub Nomor 101 tahun 2020," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik